AGAM, METRO – Dinas Pertanian Kabupaten Agam mengusulkan 3 ekor sapi masyarakat daerah tersebut menjadi hewan kurban presiden pada Idul Adha 1441 Hijriah mendatang. Kasi Kesmavet Dinas Pertanian Agam, Iswan Hendri, Minggu (4/7) menyebutkan, ketiga sapi ini adalah milik Efendi Rasyid warga Lundang Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, dengan bobot sapi 1,02 ton.
Kemudian sapi milik Fian warga Aro Kandikir Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang 2 ekor, dengan bobot 920 kilogram dan 900 kilogram. “Ke-3 sapi itu sudah diusulkan 12 Mei 2020, kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat,” ujar Iswan.
Disebutkan, sapi itu diusulkan setelah melalui seleksi oleh petugas di lapangan, baik bobot maupun kesehatannya. Menurut Iswan, seharusnya sekarang sudah disurvei dan ditinjau lapangan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar.
“Biasanya setelah usulan setiap daerah direkap dan telah diterimanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Pemprov dan pihak kepresidenan langsung survei lapangan,” kata Iswan.
Iswan menjelaskan, sapi warga Agam yang dipinang presiden menjadi hewan qurbannya sudah 2 tahun yaitu 2017 dan 2019. Ini suatu kebanggaan bagi pemiliknya, karena sapi yang selama ini dipelihara dipilih menjadi hewan qurban pimpinan negara. (pry)
Komentar