Memasuki Era New Normal Produktif, Posko Check Point Covid-19 Dibubarkan

AGAM, METRO
Sejak kemarin, Senin (8/6), seiring dengan pemberlakuan tatanan baru produktif (New Normal Produktif ) dan aman Covid-19 di Kabupaten Agam, seluruh posko check point lintas batas Agam resmi dibubarkan. Sejak Minggu (7/6), seluruh tenda dan peralatan yang terpasang di berbagai tempat yang dijadikan posko sudah dibongkar petugas gabungan.

Penghentian aktivitas di posko check point tersebut, khusus kegiatan petugas gabungan dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Karena hingga Senin ini, masih tidak dijelaskan bentuk kegiatan pengawasan yang akan dilakukan Pemkab.Agam, terkait dengan upaya antisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang penanganannya dikabarkan masih akan berlanjut.

Asisten I Sekab.Agam Rahman,membenarkan, hal tersebut katanya. Kemudian sesuai dengan keputusan pemberlakuan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 di Kabupaten Agam sesuai dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 37 tahun 2020, langkah antisipasi penyebaran Covid-19 akan dilakukan secara khusus di lapangan.

Dalam Perbup 37 tahun 2020, sebut Rahman sudah diatur berbagai hal terkait dengan kegiatan masyarakat serta acuan yang harus diterapkan, terutama pengaturan jarak aman, memakai masker, serta menyediakan perangkat pencuci tangan lengkap dengan sabun di berbagai sarana perkantoran dan rumah.

Untuk pengawasan, tim khusus akan langsung ke lapangan, mengawasi kegiatan masyarakat termasuk mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker jika keluar rumah. ”Hal-hal lain terkait dengan pengaturan tersebut dalam masih pembahasan intensif untuk terkait,” sebut Rahman.

Operasional posko chek point, yang di Kabupaten Agam tercatat sebanyak 9 titik masing-masing di batas Agam-Pariaman di Gasan Ketek, Tanjung Mutiara, Malalak dan di Sampan, Lubukbasung, batas Agam-Pasaman-Pasaman Barat di Silareh Aia, Palembayan dan Palupuah, batas Agam-Tanah Datar di Baso dan Sungai Pua, sudah resmi tidak beroperasi sejak Minggu. (pry)

Exit mobile version