Pesta Pernikahan di Kelurahan Gulai Bancah Dihentikan

BUKITTINGGI,METRO
Masih nekat mengadakan pesta pernikahan meski sudah dilarang, Tim pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Bukittinggi yang terdiri dari Polri, TNI dan Pemerintah Daerah menghentikan kegiatan pesta pernikahan tanpa izin yang diselenggarakan warga di Kelurahan Gulai Bancah, Sabtu (28/3).

Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol Sumintak mengatakan, tim gabungan sudah mendatangi lokasi penyelenggaraan pesta pernikahan tersebut. Di sana, pihaknya berusaha secara humanis dengan melakukan pertemuan bersama pihak yang punya hajatan untuk menghentikan pesta pernikahan yang sedang diselenggarakan.

“Kita lakukan mediasai sehingga menghasilkan kesepakatan kalau keluarga yang punya hajat bersedia untuk tidak melanjutkan pesta pernikahan. Hal itu langsung dikoordinasikan dengan pemilik tenda untuk membuka tenda pelaksanaan pesta yang sudah terpasang,” ungkap Kompol Sumintak.

Kompol Sumintak menjelaskan, penghentian pesta itu berawal pihaknya mendapatkan informasi kalau ada salah warga masyarakat di Kelurahan Gulai Bancah, Kota Bukittinggi tidak mengindahkan imbauan pemerintah dengan tetap menggelar pesta pernikahan di tengah situasi melawan penyebaran virus corona.

“Kita mengimbau kepada seluruh warga Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian timur untuk mematuhi imbauan pemerintah. Untuk sementara waktu sampai kondisi sudah benar-benar kondusif agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang, Apapun itu jenis kegiatannya,” tegas Kompol Sumintak. (pry)

Exit mobile version