AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah 86 orang terindikasi mengalami keracunan massal usai mengonsumsi makanan dari dapur umum Nagari Kampung Tangah.
Korban terdiri dari 57 murid sekolah, 6 guru, 2 orang tua, serta 21 orang lainnya yang belum melapor. Kasus ini tersebar di 27 sekolah penerima makanan, dengan total 2.669 porsi yang telah didistribusikan.
Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt Tan Batuah, menegaskan langkah cepat perlu diambil untuk melindungi masyarakat.
“Seluruh izin usaha harus dipenuhi sesuai aturan. Bagi yang tidak memiliki izin, langsung kita hentikan. Kita punya kepentingan untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.














