AGAM, METRO–Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan bahwa pengurus koperasi masih perlu memperdalam pemahaman tentang Koperasi Merah Putih (KMP) agar mampu mengelolanya sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Kecil, yang sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi KMP oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium IPDN Kampus Sumbar, Selasa (26/8).
“Sosialisasi ini akan memberikan penerangan bagi pengurus koperasi, sehingga mereka dapat melaksanakan program KMP sesuai aturan yang berlaku,” ujar Benni.
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut, nantinya juga akan dilaksanakan pelatihan teknis bagi pengurus koperasi. Pelatihan tersebut akan mendapat dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Benni, kehadiran KMP akan semakin memperkuat gerakan perkoperasian di daerah, termasuk dalam penguatan lembaga keuangan yang saling menopang satu sama lain.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa perekonomian masyarakat Agam masih didominasi oleh sektor pertanian. Karena itu, KMP dinilai bisa menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan, penguasaan hasil panen, hingga pemasaran produk pertanian masyarakat.















