BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bukittinggi periode 2025–2030. Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di Aula Balai Kota Bukittinggi, Minggu (10/8).
Pengukuhan LPTQ ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-154-2025, yang ditetapkan pada 7 Agustus 2025. Dalam struktur kepengurusan, Wali Kota bertindak sebagai pembina sekaligus ketua umum. Sekretaris Daerah menjabat sebagai ketua harian, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai ketua I, Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai ketua II, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bukittinggi sebagai ketua III dan sekretaris umum dipegang oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, sedangkan Hajar Eendrawati, M.Pd. dipercaya sebagai bendahara umum.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menekankan pentingnya integritas, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Ia mengajak seluruh pengurus LPTQ untuk mencintai, mempelajari, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Ke depan, kita harus bersama-sama meningkatkan kualitas tilawah, tafsir, dan pemahaman Al-Qur’an di Kota Bukittinggi,” ujarnya.















