Untuk dapat mengikuti pelatihan, calon peserta wajib menyerahkan fotokopi KTP, ijazah terakhir, dan memiliki kemampuan baca tulis. Khusus untuk pelatihan bahasa Jepang, peserta harus merupakan lulusan SMA atau SMK.
“Pelatihan dilaksanakan langsung di BLK Agam. Khusus peserta pelatihan bahasa Jepang akan diinapkan, sementara pelatihan lain bersifat non-inap. Namun, kami juga menyediakan fasilitas penginapan bagi peserta dari luar daerah,” tambah Haris.
Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya UPTD BLK Agam telah sukses menyelenggarakan 19 paket pelatihan, yang terdiri dari 15 paket bersumber dari APBN dan 4 paket dari APBD.
“Dampaknya sangat terasa. Sekitar 60 peserta pelatihan tahun lalu telah membuka usaha baru, menjadi wirausaha muda yang produktif. Ini sejalan dengan misi kami untuk menciptakan sumber daya manusia yang terampil, mandiri, dan kompetitif,” tutupnya. (pry)
















