Kementerian Agama dan MUI memiliki peran dalam memberikan penyuluhan agama dan konseling spiritual kepada individu yang terjaring. Dinas Kesehatan akan menangani aspek medis melalui tes HIV/AIDS serta memberikan layanan konseling dan pengobatan bagi yang terdeteksi positif.
Sementara itu, DP3AP PKB akan mengambil peran ketika terdapat korban atau pelaku yang berasal dari kalangan perempuan dan anak.
“Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan penanganan penyakit masyarakat bisa dilakukan secara menyeluruh, dari aspek hukum, sosial, keagamaan, hingga kesehatan,” tutup Joni Feri. (pry)




















