BUKITTINGGI, METRO–Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, mengingatkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan waktu para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan bahwa sejumlah ASN tidak kembali masuk kantor setelah mengikuti kegiatan pada Jumat pagi, seperti gotong royong, pengajian, atau senam pagi.
“Kita harus memastikan bahwa ASN menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran disiplin,” tegas Rismal Hadi.
Menurutnya, kegiatan pada Jumat pagi tidak boleh dijadikan alasan untuk mangkir dari kewajiban bekerja di kantor. Ia menekankan bahwa ASN tetap terikat pada jam kerja yang berlaku.
“Seyogianya setelah kegiatan seperti Goro, Pengajian, atau Senam Pagi, ASN wajib kembali ke kantor. Ini bagian dari tanggung jawab sebagai abdi negara,” jelasnya.
Rismal juga menekankan pentingnya pengawasan berjenjang oleh pimpinan SKPD terhadap seluruh stafnya. Ia meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pemantauan langsung.
















