BUKITTINGGI, METRO–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi, saat ini melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2025. Operasi rutin tahunan itu berlangsung selama dua pekan, dimulai pada 14 hingga 28 Juli 2025.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Irsyad Fathurrachman, mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Seperti dengan kegiatan yang sama di tahun-tahun sebelumnya, penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ulasnya, saat mengisi Dialog Bincang Pagi di RRI Bukittinggi, Rabu (16/7).
Menurut Muhammad Irsyad Fathurrachman, penegakan hukum difokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas, antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi atau mengendarai kendaraan di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.
“Selain itu, pengendara wajib membawa dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelanggaran terhadap ini semua akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ulasnya.
Muhammad Irsyad Fathurrachman menerangkan, untuk memaksimalkan Operasi Patuh Singgalang ini, Satlantas Polresta Bukittinggi menurunkan seluruh personel sebanyak 54 orang, juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Samsat, Jasa Raharja, dan TNI POM.




















