Ia menegaskan, Pemkab Agam bersama Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia telah memastikan tidak ada lagi pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Acuan Tertinggi (HAT) di Kabupaten Agam.
“Kalau ada distributor atau pengecer yang menjual pupuk di atas HAT, tolong segera laporkan. Sanksinya berat. Bisa sampai pencabutan izin,” tegasnya.
Tidak hanya sektor pertanian, Bupati Agam juga menyoroti sektor pendidikan karakter melalui program Agam Religi, salah satunya gerakan Bangkik dari Surau.
Program ini menjadikan masjid sebagai pusat berbagai aktivitas nagari, mulai dari keagamaan, sosial, ekonomi hingga budaya.
“Masjid di tiap nagari kita dorong sesuai potensinya. Ini menjadi bagian dari peta jalan yang kita bangun, yaitu Nagari Creative Hub Berbasis Masjid. Kita ingin masjid menjadi pusat peradaban masyarakat,” terangnya.
Di akhir wawancara, Bupati Benni berharap seluruh program yang telah dan sedang dijalankan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat luas.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam khususnya, dan Provinsi Sumatera Barat pada umumnya,” tutupnya. (pry)




















