Namun, pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah untuk Polri tahun 2026 jauh lebih rendah dari usulan tersebut. “Pagu indikatif Polri tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 109,6 triliun,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan, terdapat selisih signifikan antara usulan kebutuhan anggaran Polri dan pagu indikatif yang ditetapkan.
“Belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp 60,1 triliun atau menurun 7,43 persen sebesar Rp 4,8 triliun dari usulan. Belanja barang sebesar Rp 33,7 triliun atau menurun 29,11 persen sebesar Rp 13,8 triliun dari usulan. Sementara belanja modal hanya sebesar Rp 15,7 triliun atau menurun 74,12 persen sebesar Rp 45,1 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komjen Wahyu menegaskan bahwa kekurangan pagu tersebut berpotensi menghambat capaian target prioritas nasional dan reformasi birokrasi yang diemban Polri. Ia berharap adanya pembahasan lanjutan dengan kementerian terkait agar kebutuhan anggaran 2026 dapat dipenuhi secara proporsional dan realistis sesuai tugas-tugas strategis Polri. (jpg)




















