“Akses terhadap air bersih adalah hak dasar masyarakat. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan dan kualitas hidup warga. Kita mendorong agar segera dilakukan kajian teknis dan pelaksanaan program penyediaan air bersih yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam, Ofrizon, ST, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil peninjauan ini.
“Kami akan melakukan survei lapangan dalam waktu dekat, kemudian menyusun rencana teknis pembangunan atau perbaikan infrastruktur air bersih di Nagari Baringin,” jelas Ofrizon.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dalam upaya Pemerintah Kabupaten Agam dan TP-PKK untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, dengan memastikan kebutuhan dasar seperti air bersih dapat terpenuhi secara layak dan merata. (pry)
















