Dalam sambutannya, Bupati Agam Benni Warlis menegaskan bahwa perubahan susunan perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur pemerintahan dengan dinamika dan tantangan saat ini.
“Penyusunan struktur perangkat daerah yang lebih efisien dan efektif diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” ujar Benni.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan Ranperda. Benni berharap, Perda baru ini dapat mempercepat reformasi birokrasi dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Agam. (pry)
















