Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa anak harimau tersebut akan dijadikan sebagai duta konservasi, simbol harapan, dan semangat dalam menjaga kelestarian alam. Komisi IV DPR RI berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian harimau Sumatera serta satwa liar lainnya demi mewujudkan lingkungan hidup yang aman dan lestari.
“Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas kelahiran dua anak harimau. Anak jantan diberi nama Riski, sebagai simbol rezeki dan karunia dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Sedangkan anak betina diberi nama Lestari, dengan harapan agar dapat hidup lestari dan menjadi simbol pelestarian alam sepanjang hidupnya,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa keberadaan TMSBK sebagai lembaga konservasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sarana edukasi dan pelestarian spesies langka. Pemko Bukittinggi, lanjutnya, terus berkomitmen mendukung pengembangan TMSBK sebagai pusat konservasi satwa yang terintegrasi dengan potensi wisata kota.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi, serta para Kepala UPT Kementerian LHK se-Sumatera Barat. (pry)















