BUPATI Agam, Benni Warlis, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Utama Kantor DPRD Agam, Senin (2/6).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Muhammad Iqbal, unsur pimpinan Forkopimda Plus, anggota DPRD, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam penyampaiannya, Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2024. Ia berharap Ranperda tersebut dapat segera dievaluasi dan diproses oleh DPRD Agam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat dievaluasi dan diproses sesuai prosedur, sehingga dapat disahkan menjadi Perda tepat waktu,” ujar Benni.




















