AGAM, METRO–Bupati Agam, H Benni Warlis mengukuhkan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak periode 2025-2030, Senin (26/5).
Bupati mengatakan, pengukuhan ini bukan sekedar seremonial, tetapi merupakan momentum penting dalam memperkuat pilar-pilar adat dan syarak yang menjadi ruh kehidupan masyarakat Minangkabau.
“Seperti falsafah Adat BaÂsandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS- SBK). Artinya adat dan agama tidak bisa dipisahkan dalam tatanan kehidupan masyarakat kita,” ujarnya.
Dikatakan, KAN merupakan benteng kearifan lokal, penjaga marwah adat dan pengayom masyarakat dalam hal adat istiadat.
“Keberadaannya adalah warisan para leluhur kita yang telah lama terbukti menjadi penjaga moral, pelindung identitas budaya, dan peredam konflik sosial,” katanya.




















