AGAM, METRO–Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam rapat paripurna DPRD Agam, Senin (19/5), yang berlangsung di aula utama DPRD.
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan perpustakaan sebagai sarana belajar sepanjang hayat, sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, menurutnya, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait rendahnya minat masyarakat dalam mengakses layanan perpustakaan.
“Rendahnya apresiasi, kunjungan, dan pemanfaatan fasilitas koleksi perpustakaan menjadi indikasi nyata bahwa keberadaan perpustakaan belum optimal dimanfaatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, sehingga diperlukan solusi yang cepat dan tepat. Selama ini, penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Agam hanya berpedoman pada regulasi tingkat pusat, tanpa adanya aturan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal.




















