AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam kembali menggelar kegiatan wirid mingguan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Nurul Falah, Padang Baru, Lubuk Basung, Jumat (16/5).
Kegiatan yang rutin digelar ini menjadi wadah pembinaan rohani bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mempererat tali silaturahmi dalam bingkai keimanan dan ketakwaan.
Pada kesempatan ini, tausiah disampaikan oleh Ustadz Fakhril Emil Habib, Lc., MH, seorang pengajar dari ICBS Payakumbuh. Dengan tema “Kesalahan-Kesalahan Umum dalam Salat dan Hal-Hal yang Membatalkannya”, Ustadz Fakhril menyoroti pentingnya memahami syarat dan rukun salat secara benar.
“Salat adalah ibadah wajib yang memiliki aturan baku. Kesalahan pada syarat atau rukun dapat menyebabkan salat tidak sah,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan antara amalan wajib dan sunah, serta pentingnya menempatkan prioritas sesuai dengan tuntunan agama. Menurutnya, banyak umat yang abai terhadap hal-hal dasar dalam salat, sehingga berisiko membuat ibadah yang dilakukan menjadi sia-sia.




















