AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam, menargetkan pendirian 92 unit Koperasi Merah Putih di berbagai nagari (desa) rampung sebelum akhir Mei 2025, sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hingga pertengahan Mei, sebanyak 45 koperasi telah berhasil dibentuk, dan sisanya tengah dalam proses finalisasi, khususnya pada tahap pengurusan akta di notaris.
“Untuk Kabupaten Agam, pendirian Koperasi Merah Putih sudah mencapai 45 unit. Insya Allah, sebelum 20 Mei selesai semua sebanyak 92 unit,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Agam, Dandi Pribadi, saat sosialisasi pendirian koperasi di Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Selasa (13/5).
Menurut Dandi, kendala utama saat ini adalah proses pengesahan akta pendirian koperasi oleh notaris. Namun, ia memastikan hal itu dapat segera dituntaskan berkat dukungan dari Kementerian Desa.
“Kementerian Desa sudah menyurati agar pembiayaan notaris bisa diambil dari dana desa atau nagari,” jelasnya.
Dandi juga menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah menargetkan seluruh koperasi tersebut sudah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan diharapkan dapat diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.




















