BUKITTINGGI, METRO–Penyelidikan kasus tragis tewasnya tiga narapidana dan puluhan lainnya yang dirawat akibat dugaan konsumsi minuman keras oplosan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, menemui hambatan besar.
Hingga kini, tidak satu pun keluarga korban melapor ke pihak kepolisian, meskipun kejadian ini telah menelan korban jiwa dan mencederai belasan lainnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, yang menyayangkan sikap tertutup keluarga para korban. Menurutnya, sikap pasif tersebut menjadi kendala utama dalam proses pengungkapan kasus.
“Dari tiga korban meninggal dan 20 korban yang dirawat, tidak ada satu pun keluarga yang membuat laporan resmi. Bahkan, saat kami menawarkan otopsi, mereka dengan tegas menolak,” ungkap AKP Idris, Selasa (6/5).
Pihak kepolisian mengaku kebingungan dengan alasan di balik penolakan tersebut. Bahkan saat korban ketiga meninggal dunia, polisi tidak mendapat informasi apa pun dari rumah sakit maupun pihak lapas, dan baru mengetahuinya keesokan harinya.
“Kami baru tahu korban meninggal pada hari Minggu, padahal kejadian itu Sabtu. Ini akibat minimnya koordinasi dari semua pihak terkait,” tambahnya.
AKP Idris juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pihak rumah sakit, pihak Lapas, dan aparat penegak hukum. Kurangnya keterbukaan informasi dinilai memperkeruh proses investigasi dan menciptakan celah kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi kasus ini.
“Kami tidak bisa memastikan apakah ada tekanan terhadap keluarga korban dari pihak lapas atau tidak. Tapi tentu saja, sikap enggan melapor ini menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.
Meski belum ada laporan resmi maupun tersangka yang ditetapkan, polisi memastikan penyelidikan tetap berlanjut. Pemeriksaan terhadap petugas Lapas yang berjaga saat kejadian terus dilakukan, termasuk upaya pengumpulan barang bukti di lokasi.
Tragedi ini terjadi pada akhir April 2025, ketika sejumlah narapidana diduga mengonsumsi minuman keras oplosan yang menyebabkan tiga di antaranya tewas dan 20 lainnya mengalami gangguan kesehatan serius. Kasus ini baru mencuat ke publik setelah korban mulai bertumbangan secara beruntun.
Kepolisian menegaskan, meski tidak ada laporan resmi dari keluarga, penegakan hukum tetap dapat dilakukan karena kasus ini menyangkut hilangnya nyawa manusia, namun pengaduan resmi tetap menjadi dasar kuat dalam menindaklanjuti perkara pidana secara utuh.
CCTV Rusak
dan Saksi Dipindah




















