BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyuarakan harapannya agar kewenangan pengelolaan satuan pendidikan tingkat SMA dan sederajat dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Hal ini disampaikannya dalam berbagai forum nasional, termasuk saat retret kepala daerah di Magelang pada Februari lalu, serta dalam pertemuan APEKSI 2025 yang digelar di Bukittinggi.
Menurut Ramlan, meski tidak ada persoalan prinsip dengan pengelolaan SMA oleh pemerintah provinsi, kenyataan di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah kendala yang menghambat pengembangan pendidikan, khususnya di Kota Bukittinggi.
“Kalau dikelola provinsi memang tidak ada masalah, asal tidak menimbulkan persoalan. Tapi realitanya, banyak kendala muncul, terutama dalam hal penganggaran dan penerimaan siswa baru,” ujarnya.
Ia mencontohkan, saat ini Pemerintah Kota tidak dapat mengalokasikan anggaran dari APBD untuk mendukung pengembangan SMA, termasuk menambah ruang kelas atau fasilitas lain. Selain itu, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dinilai belum mengakomodasi kepentingan warga kota secara optimal.
“Kami kesulitan membantu sekolah dari sisi anggaran, padahal daerah yang paling tahu kebutuhan riil warganya. Soal penerimaan siswa pun, seharusnya warga kota diprioritaskan,” tambah Ramlan.




















