BUKITTINGGI, METRO–Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di Halaman Balaikota pada Jumat (2/5), Wali Kota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias menyoroti pentingnya pengembalian kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke pemerintah daerah tingkat II.
Menurut Ramlan, meskipun pengelolaan SMA oleh pemerintah provinsi secara umum tidak menjadi masalah, namun dalam praktiknya masih ditemui berbagai kendala yang menghambat pengembangan pendidikan di daerah, khususnya di Kota Bukittinggi.
“Sebenarnya tidak ada masalah jika dikelola provinsi, asal tidak menimbulkan persoalan. Tapi kenyataannya, masih ada kendala yang kami hadapi, seperti keterbatasan anggaran daerah dan penerimaan peserta didik baru,” ujarnya.
Ramlan menjelaskan bahwa saat ini, pemerintah kota tidak bisa mengalokasikan anggaran dari APBD untuk mendukung pembangunan SMA, termasuk kebutuhan ruang kelas baru. Selain itu, persoalan zonasi penerimaan siswa baru juga menjadi masalah karena tidak memprioritaskan warga kota sendiri.
“Masalah sekolah di daerah, tentu daerah itu sendiri yang lebih tahu kondisi dan kebutuhannya. Karena itu, kami ingin kewenangan SMA dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.




















