BUKITTINGGI, METRO–Dandim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, melakukan diskusi terbuka bersama mahasiswa membahas perkembangan terbaru dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Tahun 2025 di ruang transit Kodim 0304/Agam, Kota Bukittinggi.
Dalam diskusi tersebut dihadiri pejabat Kodim 0304/Agam diantaranya Kasdim 0304/Agam Mayor Kav Deswanto, S. Pd, Pasi Intel Kodim 0304/Agam Kapten Inf Rudi Candra, PLH Pasiter Kodim 0304/Agam Kapten Inf M. Siregar, Pasi Log Kodim 0304/Agam Kapten Inf Chairul Muhammad, Pasi Pers Kodim 0304/Agam Kapten Czi Fachrullah serta beberapa organisasi Mahasiswa yang ada di wilayah Kodim 0304/Agam yaitu KNPI Bukittinggi, SEMMI dan HMI Cabang Bukittinggi.
Diskusi ini untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai peran strategis TNI dalam menegakkan Kedaulatan Negara untuk mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap Bangsa dan tumpah darah yang di atur dalam pasal 7 ayat 1 UU No 34 Tahun 2004.
Diskusi UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang Meliputi 3 pasal yang terbaru diantaranya, penambahan tugas TNI pasal 7 ayat 2 poin b; Ruang lingkup OMSP di tambah dua (2) di antaranya, Ancaman Siber, Perlindungan dan penyelamatan WNI dari Kepentingan Nasional di luar Negeri
Selanjutnya, penambahan tugas TNI pasal 47 ayat 2; Jabatan yang dapat di isi oleh TNI Aktif di tambah 4 di antara nya, BNPP, BNPT, BNPB, Bakamla dan Kejaksaan Agung




















