Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin menyampaikan pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kejaksaan dalam penegakkan hukum dan membentengi Kota Bukittinggi dari narkotika.
“Pemusnahan barang bukti hari ini, merupakan komitmen kita bersama dalam upaya menjadikan Kota Bukittinggi terbebas dari bahaya narkotika, “ ucap Djamaluddin.
Pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh Polresta Bukittinggi, kepala KPKNL, kepala BKSDA, Pengadilan Negeri, Balai BPOM Payakumbuh dan BNN Payakumbuh. (pry)
Laman 2 dari 2




















