Delapan Pos Pengamanan dan Pelayanan yang telah didirikan yaitu, Pos Terpadu Jam Gadang (di pusat Kota Bukittinggi), Pos Pengamanan Simpang Tugu Polwan (Jalan Sudirman), Pos Pengamanan Padang Lua (pintu masuk Kota Bukittinggi dari arah Kota Padang), Pos Pengamanan Simpang Malalak (jalur satu arah menuju Kota Padang), Pos Pengamanan Tanjung Alam, Pos Pengamanan Baso, Pos Pelayanan Panorama, dan Pos Pelayanan Kebun Binatang (di sekitar objek wisata).
Selain memastikan keamanan arus mudik, Polresta Bukittinggi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada selama perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memanfaatkan fasilitas posko jika mengalami kendala di perjalanan.
“Dengan adanya delapan pos pengamanan ini, kami berharap arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib di wilayah hukum Polresta Bukittinggi,” tutup AKP Diki. (pry)




















