Sebelum operasi dimulai, Polresta Bukittinggi menggelar apel pasukan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Bukittinggi, Kompol Al Indra, yang dihadiri oleh seluruh Kasat dan Kapolsek setempat.
Operasi Cipkon ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolresta Bukittinggi Nomor: SPRIN/231/III/OPS.4.5/2025 tanggal 8 Maret 2025.
Kapolresta mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, situasi aman dan terkendali, dan tidak ada perlawanan dari pemilik toko yang mirasnya diamankan.
Kapolresta Bukittinggi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
“Ini adalah waktu yang tepat untuk beribadah dengan tenang. Kami mengajak warga untuk melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi kepada petugas kami,” ujar Kombes Pol Yessi Kurniati. (pry)




















