BUKITTINGGI, METRO–Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) saat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada malam Ramadan, dengan sasaran sejumlah lokasi rawan pelanggaran di Kota Bukittinggi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap penyakit masyarakat (pekat) yang sering muncul selama bulan suci Ramadan, khususnya pada malam hari.
“Sasaran utama kami adalah tempat hiburan, lokasi yang biasa digunakan anak muda untuk balap liar, serta titik rawan pelanggaran lainnya,” kata Yessi, Senin (10/3).
Hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita 886 botol miras tanpa izin dari berbagai merek serta satu unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar. Operasi ini digelar hingga menjelang waktu sahur, dan miras-miras yang disita berasal dari tiga titik berbeda yang biasa menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal.
“Semua barang bukti kami sita, termasuk miras yang ditemukan di tiga titik tersebut,” tambah Kapolresta.
Komentar