Wali Kota juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan tersebut. “Bantuan ini datang tepat waktu, di tengah bulan Ramadan, ketika kebutuhan masyarakat sangat tinggi. Kami harap bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang penting. Jangan sampai bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu seperti membeli barang elektronik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanjifaredy Filla Ferde, menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan dalam dua pola, yaitu melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara), dengan mayoritas melalui BRI.
“Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi, dengan total bantuan terbesar mencapai Rp2.900. 000 dan yang terkecil sebesar Rp225.000,” kata Syanjifaredy.
Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dalam empat tahap setahun, yakni Triwulan I, II, III, dan IV. “Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai peruntukannya, sehingga benar-benar bermanfaat bagi penerima manfaat,” ujarnya. (pry)




















