AGAM, METRO–Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis MM, Dt. Tan Batuah, menerima laporan dari masyarakat terkait pedagang yang buka pada siang hari.
Laporan tersebut disampaikan oleh jamaah usai melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Nurul Ikhlas Perumnas Talago, Minggu, (02/3).
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Agam langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar jam yang diizinkan, terutama pada siang hari. “Ini bertujuan mewujudkan situasi yang kondusif nantinya selama menjalankan puasa selama bulan Ramadhan1446 Hijriah,” ujarnya
Komentar