BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi semakin serius dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh wilayahnya. Langkah terbaru yang diambil adalah menggelar pelatihan bagi Satuan Tugas (Satgas) KTR bekerja sama dengan Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas (UNAND). Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Peraturan Daerah dan Keputusan Wali Kota terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Asisten II Bidang Perekonomian Pemkot Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat efektivitas Satgas KWR dalam menegakkan aturan yang sudah ada. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, Satgas, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas asap rokok.
“Keberhasilan penerapan KTR tidak hanya bergantung pada pemerintah dan Satgas, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari masyarakat. Satgas memiliki peran penting dalam menjadikan Bukittinggi sebagai kota yang bebas asap rokok, terutama karena kita merupakan kota wisata dan pusat perdagangan,” ujar Rismal.
Meski tantangan dalam penerapan aturan KTR cukup besar, Rismal optimistis dengan adanya pelatihan ini, Bukittinggi dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bukittinggi tidak akan menyediakan area khusus merokok (smoking area) di seluruh kawasan kota.
Komentar