Herdianto juga menegaskan komitmen Lapas Bukittinggi untuk menyediakan layanan kesehatan yang memadai bagi seluruh warga binaan. “Kami memastikan setiap hak kesehatan mereka dipenuhi selama menjalani masa pidana,” tegasnya.
Selain itu, setiap tahanan dan narapidana yang dipindahkan dari Polresta, Kejaksaan, Rutan, atau Lapas lain diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Lapas Bukittinggi. Hal ini untuk memastikan bahwa riwayat kesehatan mereka terdeteksi dengan baik, sehingga penanganan penyakit menular dapat dilakukan secepatnya.
“Jika ditemukan penyakit yang memerlukan perawatan khusus atau pengobatan rumah sakit, kami segera membawa mereka ke fasilitas kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Herdianto.
Langkah-langkah pencegahan ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa kesehatan warga binaan tetap terjaga dan penyebaran penyakit menular dapat dicegah di lingkungan Lapas Bukittinggi. (pry)




















