BUKITTINGGI, METRO–Tim Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita disabilitas atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Aksi pemerkosaan itu terjadi di rumah pemuda tersebut di kawasan Malalak Timur, Kabupaten Agam.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara mengatakan pelaku berinisial RD (23). Pelaku diamankan di rumahnya yang berada pada Minggu dini hari (16/2) setelah orang tua korban melapor ke Polrest Bukittinggi.
“Benar, Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Aanak (PPA) telah mengamankan seorang pemuda karena melakukan tindak pidana pemerkosaan. Pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya pada pukul 01.00 WIB,” kata AKP Idris Bakara, Senin (17/2).
Dijelaskan AKP Idris Bakara, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berkenalan dengan korban berinisial G (20) melalui sebuah aplikasi media sosial. Mereka pun kemudian menjalin komunikasi hingga berjanjian untuk bertemu.
“Berawal dari aplikasi ini kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu. Saat bertemu itu, ternyata turun hujan dan baju korban basah. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk menukar baju di rumahnya. Saat berada di rumah itu pelaku melakukan aksinya melecehkan korban,” jelas AKP Idris Bakara.
Komentar