AGAM, METRO–Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam bersama jajaran Polres Agam menggelar operasi khusus di Hilir Pasar Lamo, Lubukbasung, pada Senin (17/2).
Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kafe yang kerap memicu masalah, terutama terkait dengan minuman keras dan keberadaan perempuan malam.
Dalam penggerebekan ini, tim berhasil menyita 17 botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi yang dijual di kafe tersebut. Selain itu, pemilik kafe, AM (45), yang diduga menjual minuman keras ilegal, turut diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Markas Satpol PP Agam.
Yul Amar, Kabid Tibum-Tranmas Satpol PP Agam, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan keberadaan kafe tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari warga dan dukungan penuh dari pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Operasi ini juga menjadi bagian dari penertiban penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan,” ungkapnya.
Selain menyita minuman keras, tim gabungan juga mengamankan 4 wanita yang diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar Perda Nomor 01 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Keempat wanita tersebut langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Sukarami, Solok, untuk pembinaan lebih lanjut. Keempat wanita itu adalah IDH (18), ADP (19), LS (38), dan RI (17), yang sebelumnya sudah terlibat dalam beberapa operasi penertiban pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Agam.
Nasrianto, penyidik PPNS Satpol PP Agam, menambahkan bahwa keempat wanita tersebut sudah beberapa kali terlibat dalam operasi serupa dan bahkan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Karena mereka kembali terlibat dalam pelanggaran, kami akan kirimkan mereka ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan,” jelas Nasrianto.
Dengan adanya operasi ini, Satpol PP Agam berharap dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif dan menegakkan peraturan daerah yang berlaku, khususnya menjelang Ramadan.
Tim penyidik masih melanjutkan proses pemberkasan, dan dalam waktu dekat, keempat wanita tersebut akan dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalani proses pembinaan. (pry)
Komentar