Sementara itu, Fraksi NasÂdem melalui Juru Bicara, Donny, menyebutkan pasal 102 meminta tambahan satu pasal yang berbunyi “pemerintah daerah menyediakan pendidikan yang menunjang pada mata pelajaran muatan lokal.
Dari Fraksi Demokrat meÂlalui juru bicara, Albert juga menekankan bahwa Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan harus kuat dan sempurna, sehingga nantinya menjadi peraturan daerah yang menjadi pedoman daÂlam penyelenggaraan pendidikan yang efisiensi, efektif dan akuntabel.
Fraksi Gerindra yang disampaikan Nesi Harmita, menyatakan kesepakatannya dan sudah diakomodir terkait rumusan kalimat dalam pasal 2 ayat 2 huruf a disesuaikan, sehingga berbunyi meningÂkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dasar dan PAUD dan pendidikan formal lainnya dindaerah.
Hal senada juga diutarakan oleh juru bicara Fraksi PPP, Novia Novel. Dari seluruh pandangan dan saran yang disampaikan bupati terkait Ranoerda penyelenggaraan pendidikan, pihaknya menyatakan sepakat dan menyetujuinya guna kesempurnaan Raboerda inisiatif.
Sekait dengan itu, Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB) yang disampaikan Zulfahmi, mengatakan bahwa pihaknya juga menyepakati dan menyetujui semua saran dari Bupati Agam terkait Ranperda penyelenggaraan pendidikan. (pry)




















