AGAM, METRO–DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna tentang tanggapan fraksi terhadap bupati atas Ranperda penyelenggaraan pendidikan, Senin (17/2) di aula kantor bupati.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Henrizal, Muhamad Risman dan Aderia,SP,M.M.
Turut dihadiri Sekretaris Daerah Drs Edi Busti, anggota DPRD, pimpinan Forkopimda Plus dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Terdapat tujuh fraksi yang menyampaikan tanggapannya, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB).
Fraksi PKS disampaikan oleh Fauzi. Partai lambang bulan sabit itu meminta untuk penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme evaluasi dan akuntabilitas akan membantu satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam memonitor dan meningkatkan mutu pendidikan.
Kedua, dari Fraksi PAN yang disampaikan Feri Adrianto, menyatakan kesepakatannya terhadap saran pemerintah daerah pasal 2 ayat 2 huruf terkait meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dasar dan PAUD dan pendidikan formal lainnya di daerah.
Komentar