Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya pengelolaan objek wisata yang lebih baik. Ia meminta pelaku wisata serta pengelola objek wisata untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan tempat wisata agar semakin menarik bagi pengunjung.
Peningkatan peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di setiap nagari juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat ini, terdapat 53 Pokdarwis yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam. Mereka telah mendapatkan pembekalan dalam pengelolaan dan pengembangan objek wisata serta layanan bagi wisatawan.
“Peran dan fungsi Pokdarwis akan terus kita tingkatkan untuk memajukan sektor pariwisata di Agam,” tutup Dedi. (pry)




















