AGAM, METRO–Polres Agam kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam kategori layanan publik terbaik di jajaran Polda Sumbar. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Polres Agam memperoleh skor 91,92%, unggul dari Polres Payakumbuh (89,35%) dan Polres Pasaman Barat (87,98%).
Sebaliknya, Polresta Bukittinggi hanya menempati peringkat ke-14 dengan skor 79,11%, sedangkan posisi terbawah ditempati Polres Solok Selatan dengan skor 55,55%.
Hasil evaluasi ini disampaikan dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi Pelayanan Polda Sumbar yang digelar di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, pada Selasa (4/2) pagi. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, Wakapolda Brigjen Pol. Gupuh Setiyono, serta jajaran pejabat utama Polda Sumbar.
Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 19 Polres di Sumatera Barat berdasarkan 14 standar layanan publik sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Khusus untuk kepolisian, evaluasi difokuskan pada empat dimensi utama, yaitu, Pelayanan Lalu Lintas (Unit Lantas), Pelayanan Intelkam (perizinan dan rekomendasi kepolisian), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Unit Pengaduan SiWAS (pengaduan masyarakat dan transparansi layanan).
Penilaian dilakukan melalui observasi langsung, wawancara dengan penyelenggara layanan, serta evaluasi terhadap sistem pengaduan publik di masing-masing Polres.
“Hasil penilaian ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan kepolisian serta meminimalisir maladministrasi. Selain itu, standar layanan tidak boleh hanya terpampang di ruangan atau media sosial, tetapi harus benar-benar diterapkan,” ujar Melisa Fitri Harahap, Asisten Muda 2 Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Komentar