AGAM, METRO–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menggelar entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten Agam di Ruang Rapat Bupati Agam, Senin (3/2). Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Agam tahun 2024.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 26 hari, mulai 3 Februari hingga 1 Maret 2024. Yumnandar, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumbar, mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan laporan keuangan di Pemkab Agam adalah agenda tahunan yang telah menjadi prosedur rutin.
“Pemeriksaan ini sudah menjadi kegiatan tahunan. Pemkab Agam tentu sudah memahami mekanisme dan tahapan yang harus dijalani,” ujar Yumnandar dalam pertemuan tersebut.
Ia juga berharap agar Bupati Agam dapat memberikan dukungan penuh dengan memfasilitasi tim pemeriksa untuk bekerja dengan maksimal. Selain itu, Yumnandar menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Agam dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran pemeriksaan.
Komentar