BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih, Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, akan resmi dilantik pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN), Jakarta. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui rapat virtual pada Senin (3/2).
Mendagri mengungkapkan bahwa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 lalu menunjukkan ada 296 daerah tanpa sengketa hukum, termasuk 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Sementara itu, sebanyak 249 daerah masih menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan total 311 sengketa.
Tito Karnavian menjelaskan bahwa MK akan mengeluarkan keputusan terkait sengketa Pilkada pada 4-5 Februari 2025. Dengan mempertimbangkan hal ini, pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam dua tahap.
“Awalnya, pelantikan bagi daerah yang tidak menghadapi gugatan di MK direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, karena ada proses penyelesaian sengketa, pelantikan ditunda hingga 20 Februari 2025,” jelasnya.
Sementara itu, bagi kepala daerah yang masih berstatus sengketa, pelantikannya akan dilakukan bertahap sesuai hasil keputusan MK.
Komentar