AGAM, METRO–Polres Agam telah membentuk dua kampung bebas narkoba untuk mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika guna menyelamatkan generasi muda di daerah itu.
“Dua kampung bebas narkoba yang kita bentuk di Nagari Manggopoh dan Nagari Garagahan,” kata Kepala Polres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kepala Satuan Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin.
Ia mengatakan kampung bebas narkoba di Nagari Manggopoh ditetapkan pada 2023 dan kampung bebas narkoba di Nagari Garagahan pada 2024.
Kampung bebas narkoba itu salah satu upaya mencegah peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kampung bebas narkoba bukan hanya sekedar program, tetapi merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.
Ia berharap masyarakat ikut aktif berperan dalam menyukseskan program ini dan mendukung pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan generasi muda.
Komentar