“Kami sedang mencarikan tanah yang bisa digarap oleh warga yang direlokasi untuk membantu mereka menumbuhkan ekonomi di tempat tinggal baru. Kami memiliki tanah erfpacht, meski milik negara, kami berharap dukungan Kemenko Infrawil agar tanah ini dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau kebun warga,” jelas Edi.
Menanggapi usulan tersebut, Asdep Peningkatan Akses Perumahan Kemenko Infrawil, Hari Kusmardianto, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Agam.
“Ini adalah langkah yang sangat baik. Menjamin tempat tinggal saja tidak cukup. Ekonomi warga juga harus menjadi perhatian utama agar kehidupan mereka dapat kembali stabil,” katanya.
Hari juga meminta tim Kemenko Infrawil yang turun ke lapangan untuk mengumpulkan data terkait isu penanganan pascabencana di Agam. Data tersebut akan dibahas di tingkat nasional untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif. (pry)
Komentar