Ia menambahkan Pemkab Agam masih menunggu alokasi bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat untuk 2025.
Alokasi bantuan tersebut berkemungkinan turun dalam waktu dekat dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.
Setelah data tersebut turun, tim langsung melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan bantuan.
“Setelah dinyatakan layak, maka program tersebut langsung dijalankan,” katanya.
Ia mengakui total rumah tidak layak huni di Agam sekitar 5.000 unit tersebar di 16 kecamatan. Untuk memperbaiki rumah tidak layak huni itu, Pemkab Agam mengusulkan melalui APBD dan APBN. (pry)
Komentar