DPRD Agam Bahas Ranperda Tentang Pendidikan Bersama Bupati

RAPAT PARIPURNA— DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat Paripurna tentang pendapat bupati terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan, Senin (20/1) di aula kantor DPRD.

AGAM, METRO–DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna tentang pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan, Senin (20/1) di aula kantor DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA didampingi Wakil Ketua Ade Ria. Turut dihadiri Bupati Agam Dr Andri War­man, anggota DPRD, unsur Pimpinan Forkopimda Plus dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Bupati Agam Dr Andri Warman, dalam nota pen­dapatnya menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan secara formil telah memenuhi ketentuan yang berlaku, namun secara materi muatan dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan masih memerlukan penyempurnaan.

“Untuk itu diperlukan sekali peran serta ma­sya­rakat untuk mendu­kung terselenggaranya pendidikan yang berpartisipatif, berkeadilan, efektif dan efisien serta memperkuat nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Selain itu penyampaian pendapat bupati ini, jelasnya, merupakan bagian dari siklus dan mekanisme pembahasan sebuah peraturan daerah inisiatif. “Pendapat bupati ini merupakan hantaran untuk tahapan pembicaraan selanjutnya antara Pemerintah Daerah dengan DPRD,” jelasnya. (pry)

 

Exit mobile version