Selain itu, kejadian serupa juga dilaporkan di Nagari Tanjung Sani, Sigiran, dan beberapa lokasi lain di sekitar Danau Maninjau. Saat ini, pemerintah bersama dinas terkait masih melakukan pendataan intensif untuk memastikan jumlah kerugian yang dialami petani.
Rosva juga mengimbau para petani agar tidak membuang bangkai ikan ke dalam danau, karena hal itu dapat mencemari air dan memperparah kondisi lingkungan.
“Kami meminta petani mengumpulkan dan menguburkan bangkai ikan, agar pencemaran air dapat dicegah,” tegasnya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam sebelumnya telah mengeluarkan surat peringatan Nomor 500.5.3.3/435/DKPP/2024 tentang prediksi cuaca ekstrem dan upaya pencegahan kematian ikan di Danau Maninjau.
Surat ini dikeluarkan pada 21 November 2024 dan disampaikan kepada wali nagari serta camat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Dinas telah mengantisipasi hal ini sejak November tahun lalu, tetapi cuaca ekstrem ternyata membawa dampak yang lebih buruk dari perkiraan,” ungkap Rosva.
Para petani berharap bantuan nyata dari pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi yang mereka alami, sekaligus solusi jangka panjang untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. (pry)
Komentar