BUKITTINGGI , METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.961.000.000 untuk pembayaran honor bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tiga kecamatan.
Langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurut Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, alokasi tersebut mencakup seluruh wilayah kecamatan di Bukittinggi yang meliputi, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dengan 137 RT, 36 RW, 27 LPM.
Kemudian, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) dengan 92 RT, 35 RW, 24 LPM dan, Kecamatan Guguak Panjang dengan 108 RT, 33 RW, 21 LPM.
Setiap Ketua RT menerima honor sebesar Rp475.000 per bulan, sementara ketua RW mendapat Rp500.000 per bulan. Untuk LPM, ketua memperoleh honor Rp500.000, sedangkan sekretaris dan bendahara mendapatkan Rp475.000 per bulan.
Erman Safar menjelaskan bahwa pemberian honor ini menjadi pengakuan atas kerja keras perangkat RT, RW, dan LPM dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.
“RT dan RW memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi warga, menjaga ketertiban lingkungan, serta memantau kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
LPM, di sisi lain, bertindak sebagai mitra strategis pemerintah dalam program pemberdayaan masyarakat, termasuk peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di tingkat kelurahan.
Wali Kota berharap dukungan ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja perangkat RT, RW, dan LPM. “Kolaborasi mereka dengan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tambah Erman.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat paling bawah. (pry)