KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke DPRD

PENYERAHAN SK— KPU Kabupaten Agam secara resmi menyerahkan SK penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten Agam pada Jumat (10/1).

AGAM, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam pada Jumat (10/1). Penyerahan ini menandai tahapan akhir dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah berlangsung sejak tahun lalu.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Agam, Lizawati Fitri, menjelaskan bahwa SK penetapan diserahkan setelah melalui rapat pleno terbuka yang mengukuhkan pasangan calon terpilih.

“Penyerahan SK ini merupakan langkah penting sebelum DPRD Agam melaksanakan rapat paripurna untuk pengesahan. Berdasarkan regulasi, rapat tersebut harus dilakukan paling lambat lima hari setelah SK diterima,” ungkap Lizawati di kantor DPRD Agam.

Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham Lc, MA, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima SK usulan pengangkatan dan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Proses selanjutnya adalah rapat paripurna internal yang akan digelar Senin depan. Setelah itu, kami akan mengadakan paripurna eksternal untuk pengesahan, kemungkinan pada Jumat depan,” jelas Ilham.

Ia menambahkan, tahapan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian panjang Pilkada Kabupaten Agam. Dengan penyerahan SK tersebut, masyarakat Agam diharapkan segera mendapatkan pemimpin definitif yang akan memimpin daerah selama lima tahun ke depan.

Lizawati Fitri menekankan bahwa proses pe­nyerahan SK ini menunjukkan sinergi antara KPU dan DPRD dalam menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Setelah penyerahan ini, proses selanjutnya berada di tangan DPRD untuk melaksanakan tugas legislator dalam memastikan tahapan berjalan hingga pelantikan,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Agam berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan secara lancar dan sesuai dengan regulasi. Penetapan ini membawa harapan baru bagi masyarakat Agam agar daerah ini dapat terus berkembang di bawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih. (pry)

 

Exit mobile version