Ia menambahkan, tahapan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian panjang Pilkada Kabupaten Agam. Dengan penyerahan SK tersebut, masyarakat Agam diharapkan segera mendapatkan pemimpin definitif yang akan memimpin daerah selama lima tahun ke depan.
Lizawati Fitri menekankan bahwa proses penyerahan SK ini menunjukkan sinergi antara KPU dan DPRD dalam menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Setelah penyerahan ini, proses selanjutnya berada di tangan DPRD untuk melaksanakan tugas legislator dalam memastikan tahapan berjalan hingga pelantikan,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Agam berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan secara lancar dan sesuai dengan regulasi. Penetapan ini membawa harapan baru bagi masyarakat Agam agar daerah ini dapat terus berkembang di bawah kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih. (pry)
Komentar