BPBD Peringatkan Zona Merah, Warga Diminta Waspadai Longsor di Puncak Musim Hujan

BENCANA LONGSOR— Bencana longsor di Jorong Sigiran Nagari Tanjung Sani, di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam yang terjadi Senin (23/12).

AGAM, METRO–Badan Penanggula­ngan Bencana Daerah (BP­BD) Kabupaten Agam minta masyarakat yang berdomisili di kawasan tebing atau ngarai, dan bantaran sungai meningkatkan mitigasi bencana ketika dihadapkan pada anomali cu­aca hujan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam Budi Perwira  mengatakan pihaknya menerima informasi adanya potensi curah hujan yang terjadi di wi­layah Kabupaten Agam hingga puncak hujan di­prediksi berlangsung di Januari atau Februari 2025 mendatang.

Dikatakan, musibah long­sor yang baru-baru ini terjadi di Jorong Sigiran di Nagari Sigiran di Kecamatan Tanjung Raya dipengaruhi hujan berintensitas tinggi melanda kawasan tersebut sehingga kekuatan tanah menjadi labil dan tidak tertahan hingga menimbun badan jalan dan rumah warga.

“Kita minta masya­rakat tetap meningkatkan mitigasi bencana melihat dampak anomali cuaca. Potensi hujan masih dapat terjadi hingga puncak di Januari atau Februari 2025 mendatang,” ujarnya

Kalaksa BPBD Kabupa­ten Agam Budi Perwira menyebutkan terdapat kawasan yang dikategorikan zona merah bencana alam di wilayah Kecamatan Tanjung Raya- Danau Maninjau.

Masyarakat yang berada di wilayah zona merah itu semestinya harus direlokasi ke wilayah yang lebih aman dari potensi bencana alam.

Selain masyarakat yang mendiami sejumlah wilayah di bawah bukit di Salingka Danau Maninjau, apalagi yang dikategorikan zona merah. 100 meter dari bantaran sungai semestinya juga tidak terdapat warga yang bermukim, apalagi sungai tersebut berpotensi meluap dan mengakibat banjir dikarenakan bertambahnya debit dipengaruhi intensitas hujan.

“aturannya, wilayah di kawasan Danau Maninjau, ada yang dikategorikan zona merah, bahaya bencana, warga harus direlokasi ke daerah yang lebih aman. Namun, tidak semua masyarakat menerima hal tersebut. Begitu juga warga yang bermukim di bantaran sungai, 100 meter dari bantaran sungai seharusnya tidak ada rumah warga,” terangnya

Diketahui, dari posko bencana longsor di Jorong Sigiran Nagari Tanjung Sani, di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam yang terjadi di Senin lalu (23/12) terdata akibat yang ditimbulkan adalah material longsor serupa lumpur, kayu dan bebatuan merusak rumah warga dan satu bengkel.

5 rumah dan bengkel warga Jorong Sigiran di Nagari Tanjung Sani terdampak kebencanaan ter­sebut, hingga 26 jiwa harus menyikapi kediaman dan tempat usahanya yang tertimbun lumpur, kayu dan bebatuan. Begitu juga jalan kampung di lokasi itu tertimbun material setinggi 50 cm. (pry)

 

Exit mobile version