Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Minta Tuntaskan Laporan Administrasi yang Tertunda

APEL GABUNGAN— Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, pimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Agam, Senin (6/1).

AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Ka­bupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, pimpin Apel Ga­bungan di Halaman Kantor Bupati Agam, Senin (6/1).

Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam dari berbagai instansi.

Dalam amanatnya, Drs. H. Edi Busti mengingatkan pentingnya penyelesaian rekonsiliasi aset dan administrasi yang tertunda di tahun 2024.

Menurutnya, hal ini sa­ngat krusial karena berkaitan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

“Setiap instansi harus segera menyelesaikan administrasi yang belum ter­selesaikan untuk memastikan kelancaran perenca­naan dan pelaksanaan kegiatan tahun mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda Agam juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik.

Ia mengharapkan seluruh ASN dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sebagai bentuk pengabdian dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan transparan.

Apel ini diadakan sebagai bentuk evaluasi dan penguatan semangat kerja bagi seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Agam dalam menghadapi tantangan di tahun 2025. (pry)

Exit mobile version